” Kami akan terus melakukan apa pun yang akan menyenangkan rakyat kami , ” tambah Erdogan .
Pencabutan larangan jilbab termasuk dalam kebijakan pemerintahan terkait reformasi domestik yang terungkap di antara paket demokratisasi pemerintahan Erdogan pada hari Senin kemarin.
Menurut Erdogan , pemerintah akan menghapus larangan jilbab di lembaga publik , kecuali hakim, jaksa , polisi dan anggota militer , sebagai bagian dari amandemen hukum sekuler artikel kelima .
Hijab , sebelumnya dilarang digunakan di gedung-gedung publik , universitas , sekolah dan gedung-gedung pemerintahan di Turki sejak kudeta militer tahun 1980.
Para tokoh elit sekuler Turki , termasuk para jenderal , hakim dan rektor universitas , sangat menentang pencabutan larangan jilbab ini.
Pada tahun 2008 , Erdogan telah berhasil mengubah konstitusi dan mencabut aturan yang melarang penggunaan jilbab di universitas .
Kemudian pada November 2012 , Pemerintahan Erdogan juga telah berhasil mencabut aturan yang melarang penggunaan jilbab di sekolah-sekolah Islam. Berdasarkan perubahan terbaru ini tersebut , siswi di sekolah-sekolah Islam diizinkan untuk memakai jilbab .
Bahkan para siswi di sekolah umum pun juga akan dapat memakai jilbab dalam pelajaran Alquran . Perubahan mulai berlaku dari tahun ajaran akademik 2013-2014 .
Erdogan juga menegaskan bahwa akan ada hukuman bagi pihak siapapun yang berupaya mencegah penganut agama mengamalkan ajaran agama mereka secara bebas .
” Kami juga akan meningkatkan hukuman dari kejahatan atas kebencian untuk melawan diskriminasi , ” kata Erdogan.
” Kami akan mendirikan sebuah lembaga untuk melawan setiap diskriminasi , ” tambahnya . (Aljazeera/KH)
Sumber: Eramuslim.com
0 komentar:
Posting Komentar