Sabtu, Februari 08, 2014

Mental dan Perilaku Buruk Pemuda Memprihatinkan

PURBALINGGA - Kehidupan remaja di masa sekarang ini dinilai sudah sangat memprihatinkan. Banyak dari pemuda yang sudah memiliki mental dan perilaku yang buruk.
Bupati Purbalingga Sukento Ridho Marhaendrianto menilai persoalan itu sudah menjadi tanggung jawab pemerintah, pendidik maupun orang tua. Organisasi kepemudaan juga memiliki peran serupa.
Ia mengatakan itu saat bersilaturahmi dengan pengurus Iqro Club Purbalingga (ICP) serta sejumlah pejabat di Ruang Pringgitan Komplek Rumah Dinas Bupati, Jumat (7/2).
“Ayolah bareng-bareng makaryo bahu membahu untuk membenahi moral generasi muda yang sudah terdegradasi oleh pengaruh buruk, baik karena pengaruh pergaulan, teknologi yang semakin canggih maupun karena kurangnya perhatian dari kita semua,” kata dia
Ketua Iqro Club Purbalingga (ICP) Dwi Susianto mengatakan ICP siap membantu Pemkab Purbalingga dalam mengatasi persoalan remaja itu melalui berbagai kegiatan yang positif.
Iqro Club Purbalingga adalah sebuah lembaga yang berdedikasi pada pembinaan akhlaq pemuda dalam upaya mempercepat terwujudnya masyarakat madani di Indonesia.
BANGKIT WISMO

sumber: BRALING.COM
Read more »

Jual Beli Buku Berkualitas Dengan Diskon 25 %







Ayo beli buku berkualitas dari Motivasi, Agaman, Keluarga, Cerita Anak dan lain-lain. Dengan diskon 25% (diskon lebih besar daripada di toko buku di jogja) serasa beli langsung ke Penerbit di Jogja. Ayo buruan beli!

by Agen Online resmi (Nurokhman)
sms 085721951820/ WA 08993112320/ PIN BB 30E6C4A3

Read more »

Rabu, Februari 05, 2014

SMK IT GRATIS 2014, Buruan Daftar!

Bismillahirrohmaanirrohiim,
SMK IT Smart Informatika resmi membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2014/2015 pada awal bulan Februari 2014 mendatang. Bagi anda, siswa-siswi SMP yang akan melanjutkan ke jenjang pendidikan SMK namun terkendala dengan biaya, atau ragu akan kualitas pendidikan, atau menginginkan karakter Islami dalam keseharian, maka inilah wahana yang sangat tepat. Mari kita cetak prestasi monumental bersama SMK IT Smart Informatika. 
 
PENGUMUMAN
No. 24/B/Pan-PPDB/SMK IT SI/I/2014
 
Sehubungan dengan adanya Penerimaan Peserta Didik Baru SMKIT Smart Informatika Surakarta Tahun Pelajaran 2014/2015, perlu kami sampaikan bahwa pada tahun pelajaran 2014/2015 SMKIT Smart Informatika Surakarta akan menerima siswa sebanyak 60 siswa (30 siswa putra dan 30 siswa putri). Dengan mekanisme sebagai berikut:
I. PERSYARATAN UMUM
  1. Beragama Islam.
  2. Dhuafa/kurang mampu.
  3. Siswa kelas IX SMP/MTs yang kemudian dinyatakan lulus pada tahun 2014 atau telah lulus SMP/sederajat sebelum tahun 2014.
  4. Berumur maksimal 18 tahun pada 1 Juli 2014.
  5. Bisa membaca Al Qur'an.
  6. Tidak merokok dan terlibat narkoba.
  7. Sehat dan Bebas Buta warna.
  8. Memiliki salah satu prestasi berikut:
a. Nilai rata-rata rapor SMP/MTs ≥ 7 pada kelas VII s.d kelas IX (semester 1 s.d 5).
b. Juara I, II atau III pada lomba/kejuaraan ilmiah, paling rendah tingkat kecamatan (yang diakui oleh Dinas Pendidikan setempat) pada waktu menjadi siswa SLTP/sederajat baik perorangan maupun beregu.
c. Juara I, II atau III pada lomba/kejuaraan non-ilmiah (olah raga/ seni/ budaya/ keislaman) paling rendah tingkat kecamatan, pada waktu menjadi siswa SLTP/sederajat
d. Pernah menjabat sebagai ketua OSIS/Rohis/Organisasi siswa lain pada waktu menjadi siswa SLTP/sederajat.
II. PERSYARATAN ADMINISTRASI 
  1. Formulir Pendaftaran yang telah ditandatangani siswa dan orang tua.
  2. Surat keterangan tidak mampu dari takmir masjid setempat dan berstempel.
  3. Foto kopi slip gaji orang tua atau mengisi Formulir keterangan pendapatan orang tua diketahui oleh RT setempat dan dibubuhi stempel RT (formulir terlampir).
  4. Foto kopi Kartu Keluarga (KK) terbaru.
  5. Foto kopi rapor SMP/MTs kelas VII s.d kelas IX (semester 1 s.d 5) yang sudah dilegalisir.
  6. Bagi lulusan sebelum 2014 menyertakan Foto kopi ijasah dan daftar nilai Ujian Nasional yang telah dilegalisir . Bagi lulusan 2014 menyertakan SKHUN sementara atau Foto kopi.
  7. Untuk siswa dengan prestasi ilmiah/non-ilmiah: melampirkan foto kopi sertifikat/bukti prestasi.
  8. Untuk siswa yang pernah menjabat sebagai ketua OSIS/Rohis/Organisasi siswa lain: melampirkan foto kopi SK Pengangkatan/Piagam Keorganisasian/Surat Keterangan dari Kepala Sekolah.
  9. Pas foto berseragam terbaru ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar.
  10. Menulis deskripsi tentang cita-citaku sebanyak 1 halaman folio bergaris.
  11. Semua berkas dimasukkan dalam map warna kuning untuk putra dan merah untuk putri.
III. WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
    a. Waktu Pendaftaran
Tanggal 3 Februari s.d 22 Februari 2014
Pukul 08.00 s.d 14.00 WIB
    b. Tempat Pendaftaran
Kampus SMKIT Smart Informatika Surakarta
Jl Srigunting VII No.9 Gremet, Manahan, Surakarta.
Hotline : (0271) 793 7810
IV. CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftaran dapat dilakukan secara kolektif melalui SMP/MTs asal siswa atau perorangan.
Untuk pendaftaran secara kolektif, formulir dan kelengkapan pendaftaran dapat diperoleh di SMP/MTs yang bersangkutan. Kemudian guru dari SMP/MTs asal mendaftarkan siswanya yang memenuhi persyaratan di atas dengan menyertakan daftar siswa (format terlampir).
2. Bagi pendaftar perorangan berkas pendaftaran harus diantar langsung oleh calon siswa dan/atau orang tua.
3. Berkas persyaratan administrasi diserahkan kepada Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru SMKIT Smart Informatika paling lambat tanggal 22 Februari 2014 pada pukul 14.00 WIB. 
V. BIAYA
Biaya pendaftaran dan pendidikan GRATIS.
VI. SELEKSI CALON SISWA
Seleksi calon siswa terdiri dari 3 tahap, yaitu : 
1. Seleksi tahap 1 : Seleksi Administrasi
    Hari/Tgl     : 3 Februari  s/d 22 Februari 2014.
Pengumuman hasil seleksi tahap 1 hari Rabu, 26 Februari 2014
 
2. Seleksi tahap 2 : Ujian Tulis & Tes Buta Warna 
    Materi Ujian     : 1. Bahasa Inggris, Matematika, Pengetahuan Agama Islam dan     Komputer Dasar.
                          2. Tes Buta Warna
    Hari/Tgl Ujian : Sabtu, 1 Maret 2014
    Waktu Ujian : Pukul 07.30 wib
    Tempat Ujian : SMKIT Smart Informatika Surakarta
           Jl. Srigunting VII No.9 Gremet Manahan Surakarta.
 
3. Seleksi Tahap 3 : Wawancara
    Hari/Tgl          : Ahad, 2 Maret 2014
     Waktu          : Pukul 07.30 WIB s/d selesai
     Tempat         : SMKIT Smart Informatika Surakarta
          Jl. Srigunting VII No.9 Gremet Manahan Surakarta.
Wawancara diikuti oleh orang tua dan calon siswa.
Pengumuman hasil Akhir Seleksi Hari, Tanggal : Selasa, 1 April 2014
 
VII. DAFTAR ULANG
1) Bagi  yang  dinyatakan  lulus, WAJIB daftar ulang dilakukan pada hari Senin – Selasa,  7-8 April 2014
2) Persyaratan Daftar ulang ditentukan pada saat pengumuman hasil seleksi.
 
VIII. Ketentuan Lain
  1. Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru SMKIT Smart Informatika berhak menolak calon siswa yang tidak memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan.
  2. Bagi calon siswa lulusan SMP/MTs tahun 2014 wajib menyerahkan Foto kopi Daftar Nilai Ujian Nasional/Sekolah atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasioanal/Sekolah (SKHUN/S) selambat-lambatnya 3 hari setelah pengumuman kelulusan.
  3. Calon siswa yang tidak menyerahkan Daftar Nilai Ujian Nasional/Sekolah atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional/Sekolah (SKHUN/S) pada waktu yang telah ditentukan, Nilai tes akan diproses tanpa nilai Ujian Nasional dan UAS.
  4. Calon siswa yang dinyatakan lulus seleksi dan tidak melakukan daftar ulang pada tanggal yang telah ditentukan, dianggap mengundurkan diri.
  5. Calon siswa yang dinyatakan lulus seleksi, tetapi tidak lulus Ujian Nasional (UN) SMP/MTs dinyatakan gugur.
 
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan terima kasih.
 
                                                                                                                            Surakarta, 7 Januari 2014
Waka Kesiswaan                                                                                                  Ketua Panitia
 
ttd                                                                                                                                ttd
 
Sari Ernawati, S.T                                                                                                 M. Ali Mursidi, S.E
 
                                                                          Mengetahui,
                                                         Kepala SMKIT Smart Informatika
 
                                                                              ttd
 
                                                                 Arif Priyanto, S.Pd.I.



sumber: http://smkitsi.com
Read more »

Tersedia 110 Beasiswa S1 di Korea Tahun 2014

Program beasiswa pemerintah Korea bagi para pelajar internasional 2014 sudah dibuka! The Korean Government Scholarship Program (KGSP) 2014 menyediakan 110 lowongan beasiswa tingkat sarjana yang bisa kamu rebut.
Beasiswa-beasiswa tersebut disediakan oleh kampus-kampus unggul Korea bagi pelajar dari 62 negara. Beasiswa akan diberikan selama lima tahun pada periode 1 Maret 2014 hingga 28 Februari 2019. Scholars harus mengambil program bahasa selama satu tahun sebelum menjalani perkuliahan selama empat tahun.
Bidang studi yang dapat dipilih untuk program beasiswa ini bisa dilihat langsung di laman Global Korea Scholarship (GKS). Ingat ya, pelamar hanya dapat memilih bidang studi yang ada dalam daftar yang disediakan oleh para kampus peserta program ini.
Jika mendapatkan beasiswa KGSP, scholars berhak atas tiket pesawat pulang pergi Indonesia-Korea kelas ekonomi; uang 800 ribu won per bulan; biaya studi 5 juta won. Scholars akan mendapatkan biaya relokasi 200 ribu won ketika sampai di Korea dan 100 ribu won ketika menyelesaikan studi. Fasilitas lainnya adalah pelatihan bahasa selama satu tahun dan asuransi kesehatan.
Asyiknya, scholars yang fasih berbahasa Korea dan dibuktikan dengan nilai pada sertifikat Topik level lima dan enam, akan mendapatkan tunjangan 100 ribu won per bulan.
Siapa saja yang bisa mendaftar? Pelamar haruslah bukan warga negara Korea, serta sehat secara fisik dan jasmani. Umur harus di bawah 25 tahun pada 1 Maret 2014.
Lamaran dikirim langsung melalui Kedutaan Besar Korea atau ke kampus tujuan. Agar tidak salah, pastikan membaca semua persyaratan dan tahapan pendaftaran program ini secara teliti. Informasi lengkap bisa didapatkan di laman resmi Kedutaan Besar Korea, kampus-kampus tujuan, atau dilaman resmi beasiswa KGSP: http://www.niied. go.kr
kerjasama-indonesia-korea
Read more »

Nilai UN-rapor penentu pada SNMPTN 2014

Semarang (ANTARA News) - Rektor Universitas Negeri Semarang Prof Fathur Rokhman menjelaskan nilai ujian nasional (UN) dan nilai rapor menjadi penentu dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2014.

"Jadi, bukan hanya nilai rapor yang diperhitungkan. Memang agak berbeda dibandingkan dengan sistem penilaian SNMPTN tahun lalu," kata Penanggung Jawab SNMPTN Panitia Lokal 42 Semarang itu di Semarang, Rabu.

Menurut dia, SNMPTN tahun lalu sebenarnya sudah mengintegrasikan UN sebagai syarat masuk PTN, tetapi baru sebatas dilihat dari kelulusan siswa dalam UN, sementara nilai UN yang didapat belum diperhitungkan.

Akan tetapi, kata dia, sistem SNMPTN tahun ini lebih mengintegrasikan UN sebagai syarat masuk, yakni memperhitungkan nilai yang didapat siswa pada mata pelajaran yang diujikan dalam UN, diramu dengan nilai rapor.

"Kalau dulu (SNMPTN tahun lalu, red.), siswa lolos SNMPTN, kemudian dilihat kelulusan UN-nya. Asalkan lulus UN ya lolos. SNMPTN tahun ini tidak sebatas itu, nilai UN murni yang didapatkan siswa juga dilihat," katanya.

Nantinya, kata dia, nilai UN murni yang didapat siswa akan diolah dengan perolehan nilai rapornya semasa di sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat untuk menentukan yang bersangkutan lolos SNMPTN atau tidak.

"Meski lulus UN tetapi nilainya jelek, ya akan kalah dengan mereka yang nilai UN-nya lebih baik. Karena itu, kami ingatkan agar siswa menyiapkan diri menghadapi UN agar memperoleh nilai yang maksimal," katanya.

Selain itu, ia mengimbau para peserta UN nantinya juga tetap menjaga kejujuran dalam pelaksanaan UN, serta menghindari perilaku-perilaku curang karena dampaknya justru bisa merugikan siswa yang bersangkutan.

"Kalau terbukti melakukan kecurangan dalam UN kan malah rugi sendiri. Bisa-bisa tidak diikutkan SNMPTN. Sekolahnya rugi, siswanya juga kasihan. Karena itu siapkan diri menghadapi UN, bukan sekadar lulus," katanya.

Berdasarkan evaluasi pelaksanaan UN tahun lalu, ia mengingatkan setidaknya ada lima sekolah di wilayah tersebut yang terindikasi melakukan kecurangan sehingga diberi rekomendasi untuk dilakukan pembinaan.

"Yang tidak kalah penting. Karena nilai UN murni dan nilai rapor sama-sama diperhitungkan dalam seleksi SNMPTN maka pelaksanaan UN harus sesuai jadwal, terutama pengumumannya. Jangan sampai molor," kata Fathur.

Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © 2014

sumber:  http://www.antaranews.com
Read more »

Uji coba UN diikuti ribuan siswa SMA

Denpasar (ANTARA News) - Sekitar 12 ribu siswa-siswi SMA dan SMK di Kota Denpasar mengikuti uji coba ujian nasional selama lima hari terhitung mulai Senin.

"Kemungkinan di Denpasar siswa SMA dan SMK akan melakukan tiga kali uji coba UN, di samping oleh Pemkot, juga akan ada dari Pemprov Bali dan biasanya juga ada dari Musyawarah Guru Mata Pelajaran," kata Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kota Denpasar I Wayan Supartha.

Untuk SMA diikuti oleh 5.967 orang, sedangkan untuk di SMK sebanyak 6.259 orang dengan mata pelajaran wajib yang diujikan nanti untuk SMA ada enam dan untuk SMK sebanyak tiga.

"Selain di SMA kami juga akan merencanakan uji coba untuk SMP. Untuk pelaksanaan UN SMA dan SMK akan dilakukan pada 14 April," katanya.

Dilihat dari data tersebut, Supartha mengatakan minat masyarakat sudah lebih banyak memilih sekolah kejuruan karena memang menjanjikan pekerjaan setelah tamat sekolah.

"Hal tersebut sudah sesuai dengan harapan pemerintah dalam meningkatkan tenaga produktif melalui SMK," ujarnya.

Di samping itu program dari Pemkot Denpasar untuk menjadikan SMK sebagai media mengembangkan ekonomi kreatif tampaknya sudah berjalan baik.

"Untuk sekolah SMK di Denpasar sendiri dituntut memiliki sertifikasi ISO sehingga diharapkan nantinya dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas," kata Supartha.

SMK yang sudah memiliki sertifikasi ISO di Kota Denpasar, di antaranya SMK Negeri 1 sampai SMK Negeri 5. Untuk swasta, di antaranya SMK PGRI dan SMK Harapan.

Terkait dengan kesiapan lulusan SMK dalam menghadapi pasar bebas 2015, Supartha berharap lulusan SMK lebih berani bersaing di dunia kerja. "Kami yakin lulusan SMK akan mampu bersaing karena sudah memiliki pengalaman di dunia kerja," ujarnya. (*)

Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © 2014

sumber: http://www.antaranews.com
Read more »

Haruskah Berwudhu Dengan Air Dua Qulah?

Assalaamu'alaikum 

Ustaz, ana mau tanya sedikit. Apakah ada dalil yg mengharuskan berwudhu dengan air 2 qullah,  seperti yang diyakini kebanyakan kaum muslimin yang memang mengikuti madzhab Asy-Syafi'iyah.

Jika ada, bagaimana cara pengamalannya?

Baarokallahu fiyk..


Jawaban :

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Banyak memang orang yang menyangka bahwa dalam madzhab Al-Syafi’iyyah, berwudhu itu harus memakai air yang jumlahnya mencapai 2 qulah atau lebih. Kalau kurang dari 2 qullah, tidak boleh dipakai buat berwudhu.
Sampai-sampai pada beberapa kesempatan, saya sering kali melihat ada orang yang tidak mau berwudhu kecuali jika air itu banyak atau melimpah seperti di kolam besar. Padahal sebenarnya tidak demikian duduk persoalannya. Singkatnya, sama sekali tidak ada syarat harus ada air 2 qullah dulu baru boleh wudhu dalam madzhab Al-Syafi’iyyah.
Pemahaman masalah ini perlu kita pahami dengan hati-hati dan kritis, sebab kalau tidak bisa tergelincir menjadi kekeliruan fatal. Bukan berarti kita ingin menolak pendapat mazhab Asy-syafi'iyah. Justru kita ingin meluruskan kesalah-pahaman yang banyak melanda khalayak terhadap mazhab Asy-syafi'iyah ini.
Perhatikan baik-baik. Sebenarnya syarat berwudhu itu bukan harus adanya air yang mencapai 2 qulah. Jumlah air dua qullah itu adalah syarat agar air tidak menjadi musta'mal atau menjadi mutanajjis.
Sedangkan yang menjadi syarat dalam berwudhu' itu adalah adanya air mutlak (bukan musta'mal atau mutanajjis) yang jumlahnya cukup untuk membasuh anggota tubuh yang termasuk dalam rukun wudhu;
[1] muka, [2] tangan sampai siku, [3] sebagian kepala, dan [4] kaki sampai mata kaki.
Dan ini juga yang menjadi patokan boleh tidaknya tayammum. Kalau memang ada air yang cukup untuk membasuh anggota tubuh rukun wudhu itu semua, maka tidak ada alasan untuk tayammum. Tayammum hanya boleh jika memang tidak ada air yang cukup untuk membasuh anggota rukun wudhu itu.
Sebagai pengingat, bahwa air 2 qulah itu dalam kitab-kitab Al-Syafi’iyyah sering diterjemahkan ukurannya menjadi 5 liter air menurut takaran orang Baghdad. Namun ulama komtemporer menyimpulkan, takaran sekarang, air 2 qulah itu ialah 270 liter.
Sedangkan Rasulllah SAW sendiri berwudhu cukup dengan menggunakan air mutlak sebanyak 1 mud saja. Sebagaimana hadits berikut ini :
كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ يَتَوَضَّأُ بِالْمُدِّ وَيَغْتَسِلُ بِالصَّاعِ إِلَى خَمْسَةِ أَمْدَادٍ مُتَّفَقٌ عَلَيْه
Dari Anas radhiyallahuanhu, dia berkata bahwa Rasulullah SAW berwudlu dengan satu mud air dan mandi dengan satu sha’ hingga lima mud air. (HR. Bukhari Muslim)
Tahukah Anda berapa banyak air sejumlah 1 mud yang digunakan oleh Rasulullah SAW itu?
Dalam kitab Al-Fiqhul Islami Wa Adillatuhu susunan Dr. Wahbah Az-Zuhaili disebutkan bahwa bila diukur dengan ukuran zaman sekarang ini, satu mud itu setara dengan 0,688 liter atau 688 ml. [1]
Sebagai perbandingan untuk memudahkan, botol minum air mineral ukuran sedang berisi 600 mililiter air. Sebagai catatan, air 688 ml itu digunakan oleh Rasulullah SAW sebagai orang yang berwudhu'nya sangat sempurna, dengan menjalankan semua sunnah-sunnah dalam berwudhu.
Lalu Dimana 2 Qulah Air Dibicarakan? Dalam madzhab Al-Syafi’iyyah, 2 qulah itu menjadi pembicaraan dalam masalah air musta’mal (yang telah terpakai untuk bersuci), dan juga air mutanajis (yang kejatuhan najis). Dalam 2 masalah inilah, 2 qulah itu menjadi wacana yang penting.
Dua Qulah dan Air Musta’mal
Air musta’mal, dalam madzhab Al-Syafi’iyyah yaitu air yang telah dipakai untuk bersuci yang sifatnya wajib, seperti wudhu atau mandi janabah. Bukan bersuci yang sifatnya sunnah, seperti Tajdiid wudhu (memperbaharui wudhu), atau juga mandi yang bukan mandi janabah.
Nah, air yang sudah terpakai itu memang statusnya suci, namun tidak bisa mensucikan, dalam bahasa kitab ialah Thaahir gheir muthohhir [طاهر غير مطهر] (suci tapi tidak bisa mensucikan). Air ini bisa berubah statusnya menjadi muthohhir (bisa mensucikan) jika air ini dikumpulkan dan mencapai 2 qulah atau lebih.
Maka, jika air yang telah terpakai itu dikumpulkan dan mnecapai batasan 2qulah atau bahkan lebih, statusnya bukan lagi disebut musta’mal, akan tetapi berubah menjadi air mutlak yang bisa digunakan untuk bersuci.
Imam Al-Syirbini, salah satu ulama Syafi’iyyah mengatakan, bahwa alasan kenapa air musta’mal itu tidak bisa mensucikan karena memang dulu juga para sahabat, dengan keadaan mereka yang minim air tidak mengumpulkan air-air yang telah dipakai untuk wudhu atau bersuci untuk dipakai lagi kedua kalinya, akan tetapi mereka malah langsung pindah ke tayammum. Karena mereka tidak mungkin bersuci dengan air yang sudah tercampur dengan hadats.
Lalu kenapa setelah mencapai 2 qulah air itu boleh digunakan? Karena air yang telah mencapau 2 qulah sudah terbebas dari najis, karena banyaknya volume air tersebut. Nabi saw bersabda:
إِذَا كَانَ اَلْمَاءَ قُلَّتَيْنِ لَمْ يَحْمِلْ اَلْخَبَثَ - وَفِي لَفْظٍ: - لَمْ يَنْجُسْ
“kalau air itu mencapai 2 qulah, maka ia tidak membawa najis –dalam riwayat lain- tidak najis” (HR. Abu Daud, Turmudzi, Ibnu Majah dan An-Nasa’i)
2 qulah dan Air Mutanajis
Kemudian masalah air yang terkena najis, ini juga pembahasannya sama seperti apa yang telah disinggung pada pembahasan air musta’mal, hanya berbeda dalam beberapa poin.
Semua ulama sejagad raya ini sepakat, jika ada air yang kejatuhan najis, kemudian, air itu berubah salah satu dari 3 sifatnya; warna, bau dan rasa, maka air it air najis, sedikit atau banyak air tersebut, dan tentu saja tidak bisa dipakai untuk bersuci.
اَلْمَاءُ طَاهِرٌ إِلَّا إِنْ تَغَيَّرَ رِيحُهُ, أَوْ طَعْمُهُ, أَوْ لَوْنُهُ; بِنَجَاسَةٍ تَحْدُثُ فِيهِ
“air itu suci, kecuali jika berubah (salah satu sifatnya) baunya, rasanya, atau warnanya” (HR. Al-Baihaqi)
Namun ulama berbeda pendapat apabila air yang kejatuhan najis tidak berubah sama sekali, tidak warnanya, tidak baunya dan tidak juga rasanya. Nah, pada masalah ini madzhab Al-Syafi’iyyah membedakan antara air sedikit dan air banyak. Air sedikit itu ialah air yang kurang dari 2 qula, dan air yang banyak itu ialah air yang telah mencapai 2 qulah atau lebih.
Dalam madzhab ini, kalau air yang kejatuhan najis itu tidak berubah sifatnya, maka dilihat apakah itu air banyak atau sedikit. Kalau itu air sedikit maka berubah atau tidak berubah sifatnya, kalau kejatuhan najis ya hukumnya ikut menjadi najis. Dan tentu daja yang najis tidak bisa dipakai untuk bersuci.
Berbeda dengan air yang banyak, yaitu yang mencapai 2 qulah atau lebih. Air yang seperti ini kalau kejatuhan najis, dan najis itu tidak merubah sifat air tersebut, maka air ini tetap suci dan boleh digunakan untuk bersuci. Dalilnya sama seperti yang di atas:
إِذَا كَانَ اَلْمَاءَ قُلَّتَيْنِ لَمْ يَحْمِلْ اَلْخَبَثَ - وَفِي لَفْظٍ: - لَمْ يَنْجُسْ
“kalau air itu mencapai 2 qulah, maka ia tidak membawa najis –dalam riwayat lain- tidak najis” (HR. Abu Daud, Turmudzi, Ibnu Majah dan An-Nasa’i)
Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ mengatakan bahwa hadits menjadi dalil kalau memang air yang mencapai 2 qulah itu tidak mengandung najis, karena kalau memang air yang sedikit (kurang dari 2 qulah) dan air banyak (yang mencapai 2 qulah / lebih) itu sama saja hukumnya, lalu untuk apa Nabi saw membedakan? Tentu pembedaan yang Nabi saw lakukan itu karena memang keduanya berbeda.
Madzhab Hanbali Juga Mengikuti
Dan ternyata, metode pembedaan antara air sedikit dan banyak (2 qulah lebih) dalam masalah air yang kejatuhan najis itu bukan hanya punya madzhab Al-Syafi’iyyah, akan tetapi madzhab Hanbali juga memakai ini. mereka mengikuti apa yang dijelaskan oleh madzhab gurunya Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Syafi’i ini.
Imam Ibnu Qudamah, dalam Al-Mughni mengatakan:
وَأَمَّا مَا دُونَ الْقُلَّتَيْنِ إذَا لاقَتْهُ النَّجَاسَةُ فَلَمْ يَتَغَيَّرْ بِهَا , فَالْمَشْهُورُ فِي الْمَذْهَبِ أَنَّهُ يَنْجُسُ
“Sedangkan air yang tidak mencapai 2 qulah, jika kejatuhan najis dan itu tidak merubah salah satu sifat air tersebut, maka pendapat yang masyhur dalam madzhab ialah air itu najis”
Madzhab ini bersama madzhab Al-Syafi’iyyah, artinya kalau air itu mencapai 2 qulah atau lebih, dan itu tidak merubah sifatnya, maka itu tidak najis.
Kesimpulan
Jadi jelas disini, bahwa madzhab Al-Syafi’iyyah sama sekali tidak mensyaratkan harus 2 qulah untuk berwudhu. Wacana 2 qulah itu hanya muncul pad permasalah air yang sudah terpakai atau juga air yang terkena najis.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Zarkasih, Lc


[1] Dr. Wahbah Az-Zuhaili, Al-Fiqhul Islami Wa Adillatuhu, jilid 1 hal. 143
Rumah
Fiqih
Indonesia

Read more »

 

KAJIAN KEISLAMAN DAN KEILMUAN

BERITA DAERAH

POLITIK